Harga emas naik hingga capai Rp1,040 juta/gram

Jakarta – Harga emas batangan Antam naik Rp3.000 menjadi Rp1.040.000 per gram. Harga buyback juga naik Rp3.000 menjadi Rp946.000 per gram. Transaksi jual dikenakan pajak, seperti PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Jika nominal jual lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, dan non-NPWP dikenakan 3%. Berikut adalah harga pecahan emas batangan di Logam Mulia Antam (pantauan Rabu pagi).

– Harga emas 0,5 gram : Rp570.000

– Harga emas 1 gram : Rp1.040.000

– Harga emas 2 gram : Rp2.020.000

– Harga emas 3 gram : Rp3.005.000

– Harga emas 5 gram : Rp4.975.000

– Harga emas 10 gram : Rp9.895.000

– Harga emas 25 gram : Rp24.612.000

– Harga emas 50 gram : Rp49.145.000

– Harga emas 100 gram : Rp98.212.000

– Harga emas 250 gram : Rp245.265.000

– Harga emas 500 gram : Rp490.320.000

– Harga emas 1.000 gram : Rp980.600.000

Pembelian emas batangan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP menurut PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi harus dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
close